Advokatnews || Babo Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara- Korban yang dianiaya kecewa dengan penanganan polres Bolaang Mongondow diduga 9 tersangka belum ditangkap karena ada Oknum yang membak’up kasus tersebut, Senin (12/12/2022).
Awal kejadian Pelaku bernama Rici-Paputungan datang kekorban untuk membeli minyak eceran dibotol, Karena uang pelaku tidak cukup untuk membeli minyak, Pelaku langsung ngotot/marah-marah kepada Korban sambil menghina.
Tetapi Korban tidak melayani semua kata hinaan yang keluar dari mulut pelaku kepada Korban, Malah Korban meminta kepada pelaku “Kalau mau hutang minyak langsung saja kemertua saya Karena saya takut mengambil hak jualan Mertua saya, Ucap Marco-katamang.
Karena pelaku tidak puas, Pelaku langsung memanggil Teman-temannya dipesta perkawinan yang tidak jau dari rumah Korban, Tidak lama kemudian Rici kembali kerumah Korban bersama 8 teman-temannya, Dan secara langsung 9 Tersangka tersebut memukul Korban.
Mendengar dan melihat kejadian tersebut Mertua Marco Alias Suwirio-kota, Datang dengan maksud untuk membubarkan 9 pelaku pengeroyokan terhadap Menantunya, Namun nahasnya Suwirio dikeroyok juga oleh 9 tersangka didepan rumah Suwirio dan Marco.
Bukan hanya itu, Tetapi Rumah dan Warung serta Botol jualan minyak BBM milik Korban hancur ulah dari perbuatan anarkis 9 Tersangka, Tempat kejadian (TKP) Rt/Rw-001-000 Kelurahan Babo Dusun 1, Kecamatan Sangtong Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut sekitar Pukul 16:09 sore Hari Sabtu Tanggal 3 Bulan 9 Tahun 2022, Hari Minggu Tangal 4 Bulan 9 Tahun 2022 Korban mendatangi Kantor Polsek Maelang untuk melaporkan kejadian yang menimpa kepada dua Korban, Namun dari pihak Polsek Maelang rujuk laporan Korban ke Polres Bolaang Mongondow.
Setelah Korban mengikuti saran dari petugas Polsek Maelang, Korban langsung mendatangi kantor Polres Bolaang Mongondow untuk melaporkan peristiwa yang telah terjadi namun sampai saat ini 9 tersangka Pelaku Pengeroyokan tidak dipidanakan sementara kedua Korban mengalami Luka-luka yang cukup serius dibagian Kaki, Badan dan kepala.
Makadariitu Korban yang dianiaya meminta kepada pihak Polres Bolaang Mongondow agar kasus tersebut ditindak lanjut karena 9 Pelaku Pengeroyokan masih belum ada upaya penangkapan, Diduga kasus tersebut ada pembiaraan karena ada Oknum yang membak’up hingga kasus Penganiayaan tidak ditindak lanjutin.
(TIM RED)