BABEL – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Bangka Belitung (LBH KHTI DPD Babel)belum lama ini telah membuat laporan pengaduan (Lapdu) ke Polisi Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) terkait kasus dugaan Pengerusakan lingkungan.

Demi menjawab penasaran publik atas kelanjutan laporan pengaduan LBH HKTI Babel terhadap saudara DY karena diduga tambak udang miliknya dibangun diatas lahan kawasan hutan lindung yang berada di desa Deniang kecamatan Riau silip kabupaten Bangka provinsi Bangka Belitung dugaan kasus Pengerusakan lingkungan, maka LBH HKTI Babel mengundang beberapa awak media disalah satu kafe di Sungailiat untuk memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkan pihaknya, Senin (11.04.2022).

Budiono S.H ketua LBH HKTI Babel dihadapan awak media mengatakan, perlu saya sampaikan kepada rekan rekan media bahwa pengaduan kami direspon cepat oleh Kapolda Babel melalui Dirkrimsus dan kasus ini masih terus berproses,kata Budiono.

Penyidik Dirkrimsus Polda Babel Babel sudah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam perkara ini, sebut Budiono.

Pihak yang telah dimintai keterangan oleh Dirkrimsus Polda Babel diantaranya adalah Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Kelompok tani masyarakat, KPHP Bubus Panca, Kades Deniang dan informasi yang kami terima bahwa terlapor(DY red) yang belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya ujar Budiono.

Lanjut Budiono, kemarin saat acara Zoom Metting antara DPP HKTI dengan DPD HKTI Babel pihak DPP mempertanyakan perkembangan kasus Pengerusakan lingkungan yang telah dilaporkan pihak DPD HKTI Babel ke Polda Babel dan DPP memerintahkan DPD HKTI Babel untuk mengawal proses hukum laporan ini secara tuntas.

Karena itulah maka LBH HKTI Babel Selasa (12.04.2022) akan bersurat kepada Polda Babel untuk meminta informasi secara resmi kepada Polda Babel terkait perkembangan kasus yang sedang bergulir, hal ini kami lakukan sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,terang Budiono.

Selain mempertanyakan progres perkembangan kasus kepada pihak Polda Babel sekaligus kami ingin memberikan dukungan dan semangat kepada Polda Babel untuk terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini masuk ke pengadilan untuk disidangkan,karena menurut Budi tidak ada pejabat dinegeri ini yang kebal hukum apalagi hanya mantan pejabat,sebutnya.

Terus semangat penyidik Dirkrimsus Polda Babel tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh pungkas, Budiono @ Zen Adebi.