Advokatnews | Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengupayakan realisasi konsep angkutan online. Hal itu dilakukan menyusul menjamurnya pengguna jasa transportasi online yang ada saat ini.

Dishub juga terus upgrade pelayanan KIR dengan aplikasi berbasis online, sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Sukri, bahwa pihaknya akan terus melakukan upgrade pelayanan pembayaran KIR dengan aplikasi berbasis online.

“Kita punya unggulan diantaranya di bidang Angkutan ini KIR atau PKB kita menggunakan dengan sistem online, ini sedang ditata. Ini semua membayar bisa melalui online melalui BJB Digi, atau ATM BJB dan Konsep Drive Thru,” kata Sukri, Kamis (20/01/22).

Sukri mengungkapkan apabila sudah dapat berjalan lancar rencana ini, dapat memaksimalkan pelayanan dan mengurangi kerumunan karena masih dalam situasi Covid-19.

“Mudah-mudahan ini bisa terwujud, pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, bisa mengurangi juga kerumunan dan taat protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bekasi saat ini tengah melakukan penataan dan revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan merencanakan ke depannya akan membuat PJU yang ikonik di Kabupaten Bekasi.

“Kita diberikan pelimpahan untuk PJU, dan kita sedang melakukan penataan dan revitalisasi agar menjadi ikon di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Sugiarto menambahkan, untuk program transportasi online, pihaknya masih berupaya merealisasikan program angkutan online ini dengan terus mencari investor dan kesiapan lainnya.

“Jadi untuk program angkot online ini kemarin sempat dilaunching, ke depanya kita mencoba mencari investor,” pungkasnya. (*Je)