Advokatnews, Lebak | Banten – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Desa Pamubukan yang ke 11, Pemerintah Desa (Pemdes) Pamubulan mengadakan bantuan sosial berupa khitanan massal tepatnya di Aula Kantor Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu, (09/12/2020).
Dikatakan Kepala Desa Pamubulan, Juhani, mengunkapkan, untuk tahun ini-red, Pemdes Pamubulan mengadakan khitanan massal dengan peserta 6 orang anak dari dua desa yaitu Desa Pamubulan Dan Darmasari.
Menurutnya, dikarenakan saat ini masih di situasi pandemi, kegiatan pun dilaksanakan secara sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian selanjutnya, setelah kegiatan khitanan masal ini kita ada kegiatan lanjutan yaitu Do’a bersama unuk keselamatan kita semua terhindar dari segala penyakit khususnya Covid-19, yang sekarang ini sedang mewabah.
“Untuk acara khitanan masal ini kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dalam hal ini Puskesmas Kecamatan Bayah, dan seperti biasanya setiap anak yang mengikuti khitanan juga mendapatkan bingkisan lalu ditutup dengan do’a bersama”. Ungkapnya
“Oleh karrna itu, Kami berharap acara khitanan gratis ini bisa membantu masyarakat yang tidak mampu ditengah pandemi untuk bisa melaksanakan khitanan sebagai syarat kewajiban dalam agama Islam”. Tambahnya
Dalam kesempatan ini, hadir juga Ketua BPD Desa pamubulan dan juga anggotnya, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, RT/RW dan lembaga lainnya yang ada di Desa Pamubulan.
Sementara, Ketua BPD Desa Pamubulan Dian Hardiana Spd.M.Mpd sangat mengapresiasi kegiatan khitanan massal gratis ini, menurutnya, kegiatan ini tentunya sangat membantu masyarakat di oasca pandemi covid-19.
“Dengan atasnama pribadi dan lembaga BPD Desa Pamubulan, kami mengucapkan sangat berterima kasih sekali kepada Pemerintahan Desa Khususnya Kepala Desa Pamubulan atas diselenggarakannya kegiatan ini serta kerjasama dalam berbagi kepada sesama,” ucapnya. (Na).