Advokatnews || Jakarta – Jamaah Umroh dan Haji dari WINA Tours And Travel terpaksa tertahan di Hotel POP Bandara Internasional Jakarta Barat, Minggu 01/01/23.

Akibat keterlambatan perjalanan Umroh dan Haji ini, banyak jamaah yang bertanya-tanya tentang keterlambatan yang terjadi pada pihak WINA Travel.

Menurut narasumber salah satu keluarga jamaah, ada beberapa hal yang janggal ketika pelepasan jamaah di Garut Jawa Barat pada saat itu menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Terkait kejanggalan tersebut salah satunya VISA dan Tiket pesawat, hingga para jamaah ditempatkan ke Hotel POP sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

Keberangkatan yang semula di jadwalkan pada tanggal 30 Desember 2022 terpaksa di tunda dengan alasan VISA beberapa jamaah masih belum selesai pengurusannya sampai saat ini.

Menurut Ibu Yuke koordinator jamaah WINA mengatakan “selain VISA ada penumpukan jamaah Haji juga (full kuota Haji)” ucapnya.

Disisi lain informasi bertambah dengan adanya ucapan dari salah satu karyawan Hotel POP mengatakan “kemarin, WINA juga seperti ini (terlambat perjalanannya) kalau tidak salah karena VISA juga” ucap karyawan tersebut yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Hal ini sempat dibatah oleh Ibu Yuke, dengan alasan, “pada saat itu koordinator jamaah hilang bersama uang jamaah, tapi kita (WINA) tetap memberangkatkan para jamaah dengan dana talangan” ucap Ibu Yuke.

Dalam rombongan jamaah Umroh dan Haji ternyata ada beberapa pejabat daerah dari Garut dan Bandung, sehingga hal ini membuat cemas para jamaah lain, akan sebuah ketakutan perihal tidak jadinya berangkat ke Tanah Suci, namun para Pejabat daerah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Menurut Ibu Yuke dan Bapak Iwa (pengurus jemaah keluarga Garut)
“sudah ada penjelasan dari para pejabat yang saat ini juga tertahan di Hotel POP, mereka tidak mau berangkat kalau semua jamaah tidak berangkat” ucap Ibu Yuke dan dipertegas oleh Bapak Iwa

Ibu Yuke menuturkan bahwa nanti akan dirundingkan oleh semua jamaah Umroh dan Haji (WINA) mengenai keputusan yang akan diambil pada hari Rabu depan tanggal 04/01/2022. (SH)