KARAWANG | ADVOKATNEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Wiwik Krisnawati angkat bicara terkait Bendahara Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang Nurmin yang diduga diintimidasi oleh Kasie Pemerintahan (Kasiepem) Kecamatan Telukjambe Timur, Nenti.7/1/2023

Dikatakan Wiwik, dilansir dari media Online”pihaknya akan segera mengundang Camat Tirtajaya dan Kepala Desa Tambak Sumur untuk menanyakan duduk persoalan sebenarnya, apa yang menjadi permasalahan.

Ia pun tidak membenarkan jika ada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut campur dalam bentuk apapun sehingga mengakibatkan terhambatnya pembangunan didesa.

“Kita akan koordinasi dulu dengan camat Tirtajaya dan kepala desanya, setelah itu kami akan ingatkan Nenti akan posisinya bahwa ia adalah seorang PNS, kalau menegur biar menjadi urusan BKPSDM, kami hanya mengingatkan saja,” tegasnya.

Meski pengkatan dan pemberhentian Bendahara Desa adalah hak preogratif kepala desa. Namun tetap ada mekanisme atau aturan yang harus dipenuhi.

“Tidak serta merta memberhentikan aparatur desa itu semaunya kepala desa, tetap ada mekanisme yang harus ditempuh. Misalnya, apakah bendahara desa ini tidak bisa menjalankan tugas, mengundurkan diri dan lainnya. Tetap aturannya ada ,tidak bisa sembarangan. Dan kami dinas hanya mengingatkan saja, memonitoring,” pungkas Wiwik.

Sebelumnya, Bendahara Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang Nurmin diduga diintimidasi oleh Kasie Pemerintahan (Kasiepem) Kecamatan Telukjambe Timur, Nenti.

Hal tersebut dikarenakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Tambak Sumur, Amin adalah kakak kandung dari Nenti.

Nenty yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Karawang diduga tidak hanya melalui chat Whatsapp namun juga mendatangi langsung bendahara desa dan meminta yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya.

Menurut informasi yang masuk ke salah satu redaksi Media Online , Nenti bahkan diduga memaksa meminta password siskeudes (Sistem Keuangan Desa) kepada Nurmin, dan diduga menggantinya, padahal jelas-jelas hal tersebut bukan merupakan tugas pokok dan fungsinya (tufoksi), terlebih tempat kerja Nenty berbeda kecamatan dengan bendahara desa Tambak Sumur.

Nenty juga bahkan diduga mengintervensi dengan mengatakan ia dan keluarga tidak akan memakai yang memang menjadi lawan politik Kepala Desa. Dan ia sendiri yang akan meneruskan penginputan APBdes 2023 dalam aplikasi siskeudes Desa Tambak Sumur. (U.TLY/Kholili S.tim)