SMAN 1 Kota Bekasi sengaja mempersulit pendaftaran PPDB Online dijalur ZONASI dengan Aplikasi PPDB Online abal-abal ditemukan data siswa yang sengaja direkayasa oleh Panitia penerimaan siswa baru.

DItengah maraknya kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan pembinaan-pembinaan terkait dengan Gratifikasi pada instansi-instansi perintah dari mulai kementrian sampai ketingkat Pemerintah Daerah yang mana pada setiap Instansi dibentuk unit-unit pengendalian Gratifikasi (UPG) pada tingkat Pemerintahan Daerah serta pada Dinas Instansi dibentuk ada nya PPG ( Program Pengendalian Gratifikasi ) yang mengikut sertakan Partisifasi masyarakat.

Berbanding terbalik dengan salah satu Instani yang dibawah naungan Pemerintah Provinsi jawa Barat yaitu Dinas Pendidikan Provinsi jawa barat yang mana pada saat ini sedang melaksanakan PPDB online dalam rangka penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA, begitu maraknya praktek praktek Gratifikasi Pungli dari calon peserta PPDB online itu terjadi diberbagai kabupaten kota di jawa barat.

Dengan adanya Aplikasi PPDB Online ini seharusnya mempermudah untuk para calon siswa untuk mendaftar tetapi kenyataannya aplikasi PPDB Online malah mempersullit dan menjadi lahan Gratifikasi untuk para Kepala Sekolah dan Panitia Penerimaan Calon Siswa baru untuk meraup sejumlah uang dari peserta PPDB online ini disinyalir adanya unsur kesengajaan dalam pembuatan Aplikasi PPDB Online ini agar Para Panitia dapat merubah data siswa sesuai keinginannya agar mempunyai kesempatan untuk melakukan Gratifikasi Contoh tidak terkoneksinya data siswa terhadap NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) atau data DAPODIK dan hanya terkoneksi dengan google Map saja. Tidak adanya pengawasan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil Investigasi dilapangan di Kota Bekasi khususnya Di SMAN 1 Kota Bekasi yang menjadi salah satu sekolah favorit di  Kota bekasi dan banyak diminati para calon siswa baru, ditemukan data siswa dengan alamat yang dirubah agar dapat lolos dalam pendaftaran jalur Zonasi dan sengaja diloloskan oleh Panitia Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Kota Bekasi, selain hasil Infestigasi juga dilakukan validasi data dengan Dukcapil Kemendagri dengan waktu data mundur setahun sesuai dengan juknis PPDB Online ditemukan ketidakvalidan data alamat yang lolos di pendaftaran dan sudah tayang.

Ini merupakan penipuan public secara online. Karena data yang sebenarnya menurut database kependudukan berbeda dengan data yang ada di PPDB Online. Ini semua dilakukan hanya demi meraup uang haram dari orang tua murid dan diduga mencapai miliyaran Rupiah.

Data yang tidak valid antara PPDB dan DUKCAPIL

Dari Jumlah Data yang ditayangkan Pertanggal 08 Juli 2021 data siswa yang berhasil mendaftar dan sudah ditayangkan adalah 203 pendaftar sedangkan data yang valid yang sesuai dengan data Kependudukan hanya 29 orang siswa pendaftar yang sesuai juknis telah tinggal 1 tahun dan jarak atau zonasi. Sisanya manipulasi data.

Data yang Valid sesuai dengan Data Dukcapil

Dipandapang sudah sangat meresah kan dan mencoreng nama Pendidikan  ini merupakan PR anak Bangsa kedepannya. Terutama kepada pihak terkait tentang Gratifikasi. (US)