Advokatnews, Bitung | Sulawesi Utara- Diduga seorang wanita inisial AR yang telah lama menghilang ternyata telah dilarikan oleh seorang pria yang bernama SYAIPUL MANAF alias (IPUL) yang masi ber istri juga, sementara pria dan wanita tersebut masing-masing telah memiliki suami dan istri, dan beberapa orang anak, jumat (30/04/2021).
Beberapa hari yang lalu IPUL pernah mendatangi rumah AR (wanita) tersebut sambil membawa benda tajam jenis pisau (badi) dengan cara mengancam AR hingga anak AR dan beberapa orang di sekitarnya menjadi panik melihat perlakuan IPUL yang sangat anarkis itu, sementara suami AR tidak ada dirumah sewaktu IPUL bereaksi.
Hal itu sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib (polsek maesa kota bitung) untuk menindaklanjuti hal itu karena anak-anak sangat membutuhkan orangtua mereka, begitu juga dari kedua pihak pasangan tersebut masih sangat membutuhkan keluarga mereka, suami AR berbicara bahwa, “saya sudah lama telah mengetahui grak-grik IPUL tapi hal itu saya masih memberikan kesempatan agar IPUL dapat menyadari hal yang dilakukan itu, tetapi IPUL masih saja memengaruhi istri saya (AR), ungkapnya.
Sebelumnya kejadian tersebut mereka membuat suatu sandiwara kepada saya dengan alasan bahwa teman bisnis, setelah saya hubungi melalui ponsel saya dan anak saya sudah tidak ada kontak lagi, begitu akun fb mereka sudah di hapus juga (telah di blokir)”, ungkapnya.
Dari suami dan istri beserta anak-anak yang di tinggalkan meminta kepada pihak kepolisian agar bisa menangkap pelaku pelarian tersebut karena sudah mengganggu kenyamanan jiwa dari orang-orang yang di tinggalkan, yang khususnya anak dari kedua tersangka.
(TOMY)