Advokatnews, Padangsidimpuan | Sumut – Massa mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi, kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak undang – undang Omnibus Law/Cipta Kerja di depan kantor sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan, Jum’at, (16/10/2020).

Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa mereka yang pertama, tak satupun anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang bisa ditemui dan juga saat itu sempat diwarnai kericuhan dan berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

Namun, pada aksi unjuk rasa kedua ini tampak berjalan dengan tertib. Selain itu, massa juga di temui langsung Ketua Dewan dan anggota DPRD serta berdialog secara terbuka antara kedua belah pihak.

Saat berdialog, massa mahasiswa meminta Ketua DPRD Padangsidimpuan Siswan Siswanto agar bersedia ikut menolak undang – undang cipta kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat Indonesia, khususnya bagi pekerja buruh. Tampak Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Roy Chandra Sihombing turut mengikuti dialog tersebut.

Dalam dialog tersebut, massa menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa Kota Padangsidimpuan yang tergabung dari berbagai Perguruan Tinggi menyatakan menolak Omnibus Law.

“Kami mahasiswa menyatakan menolak disahkannya undang – undang cipta kerja, karena sangat merugikan rakyat Indonesia. Maka kami meminta agar DPRD Kota Padangsidimpuan juga ikut menyatakan penolakan terhadap UU tersebut,” Seru massa mahasiswa.

Namun, pernyataan sikap yang disampaikan massa mahasiswa tersebut tidak mendapatkan respon positif dari Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, hanya dua fraksi yang secara terang – terangan menolak Omnibus Law, yaitu Fraksi dari partai PAN dan Demokrat.

Sementara, Ketua DPRD Siswanto yang merupakan Fraksi dari partai Golkar tidak berani mengatakan menolak. Adapun tanggapannya didepan massa, Ketua DPRD Siswanto mengaku, dirinya bisa hanya sebatas menyampaikan tentang aksi demo tersebut kepada DPR RI dan tidak berani mengatakan penolakan secara langsung.

Pernyataan ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, tampak seolah diamini anggota DPRD dari Fraksi lainnya diluar dari fraksi Demokrat dan PAN.

Perwakilan dari mahasiswa Musno Saidi Siregar saat dijumpai awak media, mengatakan pihaknya kecewa terhadap sikap anggota DPRD yang mereka nilai plin-plan dan terkesan takut. Apalagi kata Musno, Ketua DPRD Siswan Siswanto saat menyampaikan pernyataan sikap terkesan takut untuk menolak Omnibus Law.

“Kami dari barisan mahasiswa jelas sangat merasa kecewa atas sikap dari ketua dan anggota DPRD, mereka sebenarnya menerima undang – undang tersebut, bukan menolak. Kami tidak meminta mereka orasi disini, kami hanya meminta mereka berpihak kepada rakyat dan menolak undang-undang cipta kerja. itu saja!,” Tegas Musno.

Musno juga menambahkan, bahwa Siswanto tidak pantas menduki jabatan sebagai ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Sebab Katanya, tidak memahami apa itu Omnibus law.

“Kalau menurut kami ketua DPRD itu tidak layak jadi seorang pemimpin. Dari bahasa dia saja kami sudah ragu, masa mau menyebutkan cipta kerja saja dia sebutkan cipta karya dan kami datang menemui mereka disini agar menyatakan sikap bukan mendengarkan orasi mereka,” Imbuhnya.

Hasil pantauan awak media, dialog antara kedua belah pihak akhirnya menemukan kesepakatan, bahwasanya DPRD Kota Padangsidimpuan akan menyampaikan surat kepada DPR RI dalam hal ini menolak menerima Omnibus Law. Kemudian salinan surat pernyataan DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut juga akan disampaikan kepada mahasiswa sebagai bukti pernyataan sikap DPRD Kota Padangsidimpuan. (Bw)