Advokatnews|Kota Bekasi – Diperkirakan hari Minggu besok atau hari Minggu pertama Agustus tanggal 2 Agustus 2020 kegiatan rutin tiap hari Minggu yaitu CFD atau Car Free Day atau ( Hari Bebas Kendaraan Bermotor ) Kota Bekasi untuk sementara ditiadakan.

” Peniadaan CFD lantaran adanya perayaan Hari Raya Idul adha 1441 H dan hari-hari Tasryk,” Ungkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Ia menambahkan “ditiadakan CFD ini,sedang kita koordinasikan dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi untuk mensosialisasikan bahwa Minggu pertama di bulan Agustus tidak ada CFD”, ungkapnya Rabu (29/07/2020).

Peniadaan ini juga telah disepakati oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot yang biasa mengatur pagelaran CFD.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang akrab di sapa Pepen ini mengatakan “Saya juga sudah mengerahkan ke semua instansi untuk segera mensosialisakan untuk sementara CFD ditiadakan,” ungkapnya

Dengan adanya pengumuman dan pemberitahuan tersebut, Pepen berharap agar masyarakat mentaati aturan-aturan yang ada untuk tidak datang CFD di minggu pertama bulan agustus 2020. (Darsono)