Advokatnews I Kabupaten Sukabumi – Berdasarkan Visi Misi Kabupaten Sukabumi yaitu “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius Dan Mandiri.” Baznas Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Program beasiswa untuk para santri penghapal Al Qur’an di pondok pesantren yang ada di kabupaten Sukabumi

Demikian di sampaikan ketua baznas kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma melalui kepala divisi bidang pendistribusian dan pendayagunaan pada baznas kabupaten Sukabumi Muhamad Kamaludin, jumat 16-12-2022.

Kamaludin mengatakan berdasarkan data jumlah penerima dan besaran beasiswa tahfidz yang di keluarkan baznas kabupaten Sukabumi untuk kuota penerima beasiswa nya terdapat 43 orang, yakni untuk level satu harus bisa menghapal 10 juz ada 18 orang, level dua untuk penghapal 20 juz ada 15 orang serta level tiga penghapal 30 juz untuk 10 orang.

Jadi ada sekitar 43 orang yang akan kita biayai seleksinya sudah selesai kemarin, sekarang kita sedang menentukan siapa yang 43 ini yang berhak menerima beasiswa tahfidz sedangkan yang daftar ada sekitar 113,kata kamaludin

Soal anggarannya lanjut kamaludin bagi level satu akan di bantu biaya bulanan hidup di ponpes selama ia belajar menghapal Al Qur’an sebesar Rp. 500 ribu dengan jumlah nominal dalam waktu setahun Rp. 6 juta.

Sedangkan untuk level dua yang 20 juz akan mendapatkan biaya sebesar Rp. 600 ribu dan untuk level tiga yang 30 juz itu anggarannya di angka Rp. 700 ribu

Jadi total anggaran yang insya Allah akan di keluarkan oleh baznas kabupaten Sukabumi ini sebesar Rp. 300 juta, ujarnya

Menurut kamaludin program beasiswa tahfidz ini bertujuan untuk menjadikan santri lebih fokus dalam menghafal tanpa ada pikiran terbebani dengan pembayaran bulanan atau syari’yah dan kebutuhan lainnya di ponpes.

Juga untuk memfasilitasi santri dari seluruh lapisan masyarakat agar mengenal ajaran islam menghapal Al Qur’an memahami Al Qur’an dan mengamalkan ajaran islam dalam kehidupan sehari hari.