Aceh Selatan|Advokatnews.com – Personil Babinsa Koramil 07/Kluet Selatan Kodim 0107/Aceh Selatan dipimpin Serka Azrun Daulay melakukan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus mengingatkan warga terkait kedisiplinan dalam menerapkan Prokes di jalan raya dalam wilayah Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (26/07/2021).
Serka Azrun Dolay menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 07/Kluet Selatan.
“Kita akan terus berupaya mengedukasi kepada warga terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah meminimalisir angka penyebaran covid-19 khusus di wilayah kecamatan kluet selatan,”tutur Serka Azrun Daulay.
Dalam kegiatan tersebut, personil Babinsa Koramil 07/KS tidak hanya melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan di jalan raya. Namun, hal itu juga di laksanakan pada Pasar Tradisional, warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Personil Babinsa ini menyempatkan berinteraksi dengan warga. Dalam interaksinya, Babinsa mengajak warga berjuang bersama-sama keluar dari masa pandemi dengan selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuaran pemerintah dengan menerapkan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. (Zulfan)